V. KETENTUAN BAGI PELAKSANA DEKORASI
1. Diwajibkan menggunakan alas plastik selama proses dekorasi dan merangkai bunga, baik di dalam maupun di luar gedung;
2. Apabila pelaksana jasa dekorasi membutuhkan panggung pelaminan, wajib menyewa dari SOPO GODANG HKBP PARGODUNGAN;
3. Apabila pelaksana jasa dekorasi melakukan persiapan lebih awal ke dalam gedung dikenakan charge sebesar Rp.500.000,- , dengan catatan tidak ada acara pada sesi sebelum acara tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Acara sesi Pagi : dekorasi bisa masuk lebih awal pada pukul 18.00 WIB Hari H-1.
b. Acara sesi Malam : dekorasi harus segera dikosongkan selesai acara pada hari H.