Di bawah ini adalah tata tertib yang berlaku di gedung kami. Tata tertib ini kami buat bukan untuk membelenggu anda melainkan untuk memudahkan dan memastikan kelancaran acara anda. Karena kami telah berpengalaman dalam menyelenggarakan beragam jenis acara, tata tertib ini adalah hasil rangkuman dari pengalaman-pengalaman kami selama ini. Karena kami hanya menginginkan yang terbaik untuk acara anda.
X. TATA TERTIB
1. Dilarang merokok, membawa minuman keras dan obat-obatan terlarang di dalam areal gedung
2. Dilarang membawa senjata tajam, senjata api dan sejenis nya
3. Dilarang menggunakan saluran atau stop kontak listrik dan telepon di luar yang ditentukan atau tanpa seizin pengelola gedung
4. Dilarang membawa peralatan milik gedung, memindahkan atau mengubah tanpa seizin pengelola gedung
5. Dilarang menghias / mendekor tanpa seizin pengelola
6. Penyewa wajib membeli minimal 4 dus bir dari kantin gedung (dengan harga pasar), kantin gedung juga menyediakan berbagai macam minuman seperti bir, soft drinks, air mineral dan lainnya
7. Pemasangan spanduk, papan karangan bunga dan lain-lain, demi menjaga ketertiban dan keindahan harus dikoordinasikan dengan pihak pengelola gedung
8. Segala bentuk kerusakan atau pengotoran oleh penyewa dikenakan sanksi ganti rugi sebesar biaya perbaikan
9. Pengelola tidak bertanggungjawab terhadap acara yang tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak pengelola dan menyimpang dari ketentuan yang berlaku
10. Penyewa diharuskan mematuhi tata tertib ini dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap penyalahgunaan yang terjadi
11. Menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan.